Untuk memerangi masalah pendaftaran non-penggunaan, AS menandatangani Undang-Undang Modernisasi Merek Dagang (TMA) dan menciptakan mekanisme baru untuk menentang pendaftaran non-penggunaan.Menurut USPTO, selama tahun pertama efektifitas TMA, USPTO telah menerima 217 petisi.Nomor petisi tercantum di situs webnya.Jika Anda ingin mengetahui detailnya, silakan periksa situs web USPTO.
Waktu posting: 10-Des-2022